BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas bagi seluruh personel pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di koridor Mapolresta ini dipimpin langsung oleh Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari kelengkapan administrasi, masa berlaku surat izin pinjam pakai, kesesuaian nomor register, hingga kondisi fisik senjata dan jumlah amunisi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap aset negara yang dipegang personel dalam kondisi siap pakai dan didukung oleh izin yang sah.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk pengawasan internal dan mitigasi risiko penyalahgunaan senjata api.
“Pemeriksaan berkala ini adalah langkah preventif untuk memastikan penggunaan senjata api dinas tetap sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk kepentingan tugas. Setiap anggota wajib mempertanggungjawabkan penggunaannya secara profesional dan disiplin,” tegas AKP Agustina.
Melalui pengawasan yang konsisten, Polresta Bandar Lampung berkomitmen menjaga akuntabilitas personel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan kesiapan sarana pendukung yang optimal, pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional, humanis, dan sesuai prinsip Presisi.





