JAKARTA,tanohlado.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menyatakan akan mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, usai melakukan pertemuan di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung atas inisiasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan polemik secara kekeluargaan. Momen silaturahmi ini turut diunggah oleh Dasco melalui akun Instagram pribadinya dengan pesan persatuan.
Akhmad Munir menjelaskan bahwa keputusan mencabut laporan diambil setelah adanya dialog dan koordinasi pasca-undangan mediasi tersebut. Langkah ini dipandang sebagai jalan terbaik untuk mengakhiri perselisihan hukum dan menjaga hubungan baik antarlembaga serta profesi.
Sebelumnya, polemik ini sempat menarik perhatian publik hingga berlanjut ke ranah hukum. Dengan adanya kesepakatan ini, PWI Pusat memastikan proses pencabutan laporan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
(zapra)













