BANDAR LAMPUNG,Tanohlado.id – Mewakili Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (20/7/2026). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2026 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur menekankan bahwa jabatan pimpinan tinggi merupakan posisi manajerial esensial yang memerlukan kompetensi mumpuni untuk menggerakkan roda organisasi. Para pejabat baru diinstruksikan untuk memimpin transformasi digital di unit kerja masing-masing serta memastikan nilai dasar Core Values BerAKHLAK terimplementasi nyata dalam setiap pelayanan publik.
Atensi khusus diberikan pada sektor kesehatan, di mana Gubernur menginstruksikan agar layanan rumah sakit dilakukan secara cepat, bijak, dan humanis. Pengelolaan anggaran dan administrasi harus berorientasi pada kepentingan pasien guna memastikan tidak ada masyarakat yang tidak terlayani karena kendala administratif. Selain itu, kehadiran Dokter Ahli Utama diharapkan menjadi aset strategis dalam peningkatan mutu kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung.
Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Drs. Hery Sadli, M.H. sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr. H. Abdul Moeloek, dr. Marzuqi Sayuti, Sp.OG., M.H. sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, serta dr. Putu Junita Palupi sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Lampung.
Menutup prosesi tersebut, Sekdaprov mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas tinggi. Seluruh pejabat diminta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan, menjadi teladan bagi bawahan, serta mengedepankan transparansi melalui pemanfaatan teknologi informasi demi kelancaran administrasi pemerintahan.













