BANDAR LAMPUNG, TANOHLADO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang transparan dan akuntabel melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD BUMD). Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah serta mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap sistem ini saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD secara virtual, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, transformasi digital adalah kunci untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran melalui data yang akurat dan mutakhir.
“Penguatan tata kelola BUMD melalui SIPD menjadi instrumen penting bagi daerah untuk memantau kinerja operasional, keuangan, dan kualitas pelayanan publik secara terintegrasi,” ujar Sekda Marindo.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, dalam arahannya menekankan filosofi “Good Data, Good Results”. Ia menjelaskan bahwa SIPD BUMD bukan sekadar aplikasi pelaporan, melainkan fondasi pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) untuk menciptakan ekosistem BUMD yang sehat dan produktif.
Melalui sinkronisasi data ini, Pemprov Lampung berharap setiap unit BUMD mampu beradaptasi dengan tantangan ekonomi digital sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.













